Jakarta, Klikaktual.com - Biasanya saat puasa di bulan Ramadan, ada saja orang yang tidak makan sahur karena kesiangan.
Ada saja orang yang berceloteh jika berpuasa tanpa sahur, maka puasanya tidak sah. Apakah itu benar?
Berkaitan dengan makan sahur, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari laman nu.or.id, Nabi Muhammad SAW bersabda dalam riwayat Al-Bukhari Muslim yang artinya sebagai berikut.
"Makan sahurlah kamu, sesungguhnya pada makan sahur terdapat keberkahan," HR Al-Bukhari dan Muslim.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The Art of Negotiation, Lee Je Hoon Comeback Sebagai Ahli Negosiasi
Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW menganggap penting makan sahur dan memerintahkannya.
Tetapi, perintah makan sahur ini tidak sampai derajat wajib. Sehingga orang yang puasa namun tidak makan sahur maka hukum puasanya tetap sah.
Selain itu, waktu disunnahkannya makan sahur dimulai dari pertengahan malam sampai waktu fajar.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa untuk Kota Cirebon 9 Ramadhan 1446 H atau 9 Maret 2025
Artinya, jika sahurnya sebelum pertengahan malam, maka tidak dianggap sebagai sahur yang disunahkan.
Demikianlah penjelasan tentang tidak makan sahur saat hendak puasa, apakah tetah sah atau tidak. Semoga bermanfaat.***