Berdasarkan sejarahnya, saat pasca kemerdekaan, tentara Belanda kembali menduduki Indonesia. Para veteran Indonesia turut melawan penjajah Belanda kembali.
Melalui sejarahnya itu, pemerintah menganggap bahwa veteran nasional menjadi pahlawan kemerdekaan yang berjasa bagi berdirinya Indonesia. Dikutip dari laman resmi Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Pemerintahan selanjutnya menetapkan Hari Veteran Nasional 2022 tanggal 10 Agustus melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2014.
Jenis veteran Republik Indonesia ditentukan berdasarkan peristiwa Keveteranan. Secara umum, ada tiga tingkatan veteran sebagai berikut:
1. Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia
Mereka yang berjuang pada periode 17 Agustus 1945-27 Desember 1949 dengan pembagian golongan:
- Golongan A berjuang minimal 4 Tahun
- Golongan B berjuang minimal 3 Tahun
- Golongan C berjuang minimal 2 Tahun
- Golongan D berjuang minimal 1 Tahun
- Golongan E berjuang 6 bulan.
2. Veteran Pembela Trikora
Mereka yang berjuang pada periode 19 Desember 1961-01 Mei 1963) dengan pembagian golongan:
- Golongan A berjuang minimal 18 bulan
- Golongan B berjuang minimal 12 bulan
- Golongan C berjuang minimal 6 bulan
- Golongan D berjuang minimal 3 bulan
- Golongan E berjuang ≤ 3 bulan
3. Veteran Pembela Dwikora
Mereka yang berjuang pada periode 3 Mei 1964-11 Agustus 1966 dengan pembagian golongan:
- Golongan A berjuang minimal 27 bulan
- Golongan B berjuang minimal 18 bulan
- Golongan C berjuang minimal 12 bulan
- Golongan D berjuang minimal 6 bulan
- Golongan E berjuang minimal 3 bulan
4. Veteran Pembela Seroja
Mereka yang berjuang pada periode 21 Mei 1975-17 Juli 1976 dengan pembagian golongan:
- Golongan A berjuang minimal 14 bulan
- Golongan B berjuang minimal 12 bulan
- Golongan C berjuang minimal 9 bulan
- Golongan D berjuang minimal 6 bulan
- Golongan E berjuang minimal 3 bulan
5. Veteran Perdamaian
Berdasarkan mandat dari PBB.
Itulah sejarah hari veteran yang diperingati setiap 10 Agustus. Semoga bermanfaat.