SIMAK info lowongan kerja atau loker lulusan S1 di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
LKPP sendiri merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berada di bawah Kepresidenan Republik Indonesia.
Baca Juga: Simak Ulasan Keunggulan dan Spesifikasi HP Realme C31, Harga Murah dan Desain Kekinian
Lowongan kerja yang dibuka oleh LKPP ini akan ditempatkan pada posisi Staf Pengawas Internal, dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut.
Ruang Lingkup Pekerjaan
1. Mempelajari Organisasi LKPP beserta tugas dan fungsi masing-masing Unit Organisasi termasuk tugas dan fungsi Inspektorat;
Baca Juga: Ramai Ajakan Boikot Indosiar dan Penyelenggara Piala Presiden 2022, Ini 5 Alasannya
2. Mempelajari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat;
3. Membantu Pelaksanaan Pengawasan Kinerja di Unit Organisasi LKPP;
4. Membantu Pelaksanaan Pengawasan Keuangan di Unit Organisasi LKPP;
Baca Juga: Kisah Manis Coach Teco dengan Persebaya: Bonus yang Paling Besar adalah Dapat Istri Orang Surabaya
5. Melaksanakan kegiatan pengawasan lainnya;
6. Melaksanakan kegiatan pengawasan dengan tujuan tertentu atas penugasan Kepala;
7. Menjalin Koordinasi dengan Unit Organisasi di Lembaga/Instansi lainnya dan Instansi Pengawasan eksternal;