JAKARTA, Klikaktual.com - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Dalam peringatan Hari Santri Nasional biasanya ada ikrar santri yang dibacakan.
Hari Santri Nasional sendiri ditetapkan oleh Keputusan Presiden tentang Hari Santri Nasional No 22 Tahun 2015.
Baca Juga: Kumpulan Poster Hari Santri Nasional untuk Diunggah di Media Sosial
Kala penetapan, Presiden RI, Joko Widodo berharap Hari Santri mampu mengingat dan meneladani semangat jihad keindonesiaan yang dilakukan oleh para pendahulu.
Adapun naskah atau teks ikrar hari santri nasional adalah sebagai berikut :
Kami Santri NKRI Berikrar:
- Berpegang teguh pada akidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama'ah
- Bertanah air satu, tanah air Indonesia; Berideologi negara satu, ideologi Pancasila; Berkonstitusi satu, Undang-Undang Dasar 1945; dan Berkebudayaan satu, Bhinneka Tunggal Ika
- Selalu bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela Tanah Air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional, serta mewujudkan perdamaian dunia
- Ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia
- Pantang menyerah, pantang putus asa, serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang merongrong Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang didasari semangat Proklamasi Kemerdekaan dan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama.