pendidikan

Untuk Mahasiswa Nih, Menteri Keuangan Kucurkan Bantuan Uang Kuliah Rp2,4 Juta

Rabu, 4 Agustus 2021 | 21:37 WIB
Ilustrasi pendidikan. Foto: Unsplash

JAKARTA, Klikaktual.com- Dampak pandemi Covid-19 juga dirasakan dunia perguruan tinggi. Karena itulah pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengucurkan bantuan uang kuliah. Nilainya sebesar Rp2,4 juta per mahasiswa.

Kepastian bantuan uang kuliah tersebut disampaikan langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (4/8/2021). Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan untuk uang kuliah tunggal atau UKT itu menyasar 310.508 mahasiswa. Mereka akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta.

Menkeu menegaskan bantuan ini di luar bantuan kuota internet. "Jadi selain kuota internet, ada bantuan UKT. Sasarannya 310.508 mahasiswa dengan UKT dibayarkan Rp2,4 juta per mahasiswa untuk 1 semester. Sehingga anggaran yang dibutuhkan Rp745 miliar," beber Sri Mulyani.

Baca Juga: Gawat! Kasus Kematian Covid-19 di Indonesia Tembus 100 Ribu!

Menkeu menambahkan, bantuan UKT tersebut bertujuan mendukung proses belajar mengajar selama masa pandemi Covid-19. Bantuan bisa digunakan untuk membayar UKT semester 3, 5, atau 7 di tahun ajaran 2021-2022.

Dengan begitu, penerima bantuan tersebut bisa mencakup 74 persen mahasiswa aktif dari total 419.605 mahasiswa yang bukan penerima KIP ataupun program Bidikmisi. Untuk penyalurannya langsung ditransfer ke perguruan tinggi masing-masing.

"Dengan bantuan ini kita harapkan tidak ada mahasiswa yang terpaksa drop out lantaran ekonomi keluarga menurun di masa pandemi Covid-19," tandas Sri Mulyani.

Tags

Terkini