Adapun jenis kegiatan yang dilakukan selama MPLS ramah adalah sebagai berikut
- Kegiatan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial (judi online, NAPZA, dan keadaban digital);
- Pengenalan dan interaksi positif dengan warga sekolah;
Baca Juga: Wali Kota Cirebon Serahkan SK Pensiun dan Penghargaan Kepada 22 ASN Purnabhakti
- Pengenalan sarana dan prasarana sekolah;
- Pengenalan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan terdekat dari sekolah;
- Pengenalan visi, misi, dan tujuan sebagai ciri khas sekolah;
- Pengenalan intrakurikuler dan korikuler yang dilaksanakan di sekolah;
- Pengenalan kegiatan kesiswaan;
- Pengenalan budaya satuan pendidikan;
- Kegiatan asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi.
Tak sampai di situ, ada juga beberapa kegiatan yang dilarang dalam MPLS seperti:
- Memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan.
- Aktivitas yang mengarah pada kekerasan.
- Kegiatan yang dilakukan tanpa pengawasan guru.