Ayu Ting Ting akan Diundang Polisi Terkait Laporan Kasus Penghinaan

photo author
- Senin, 23 Agustus 2021 | 19:34 WIB
Ayu Ting Ting. (instagram@ayutingting92)
Ayu Ting Ting. (instagram@ayutingting92)

KASUS penghinaan yang dilaporkan pihak Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya masih terus didalami. Tim penyidik kini tengah mendalami unsur penghinaan dalam laporan tersebut dan berencana memanggil pihak Ayu Ting Ting sebagai pelapor guna menggali keterangan saksi dan kelengkapan barang bukti.

 Sebelumnya, Ayu Ting Ting memang telah melaporkan pemilik akun Instagram dengan nama @gundik_empang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan. Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan pendalaman. 

"Sekarang laporannya sedang diteliti Krimum Polda Metro Jaya. Sedang diteliti terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315 KUHP," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, di Mana Motor Bersejarah Ustadz Uje?

Kalau naik ke tingkat penyelidikan, sambung Yusri Yunus, maka pihaknya akan undang dan lakukan interview terhadap pelapor. Dalam hal ini pihak dari Ayu Ting Ting. Nanti di situ pihak Ayu Ting Ting juga akan diminta untuk membawa barang bukti dan saksi lainnya.

Sebelumnya, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya Bilqis Khumairah Razak.

Bahkan orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sempat mendatangi kediaman terlapor di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Tapi terlapor tak ada di rumahnya. Dia diketahui saat ini bekerja sebagai buruh migran di Singapura. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penjelasan Ending Film Terbaru Netflix The Great Flood

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:34 WIB
X