JAKARTA, Klikaktual.com - Kasus perseteruan antara Dokter Richard Lee dan Kartika Putri menjadi salah satu perhatian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Atas perintah Kapolri, Dokter Richard Lee resmi tidak ditahan, Kamis (12/8/2021).
Dokter Richard Lee tidak ditahan karena ia dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Dalam jumpa persnya, pengacara Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution mengucapkan terimakasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ia bersyukur karena Dokter Richard Lee bisa kembali pulang ke rumah malam ini.
Meski dipulangkan, Razman menyebutkan kasus kliennya tetap bergulir sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam berita berjudul 'Dokter Richard Lee Resmi Tak Ditahan Atas Perintah Kapolri, Pengacara: Terima Kasih Setinggi-tingginya', Razman menyebutkan hal itu merupakan perintah Kapolri sehingga Dokter Richard bisa kembali pulang ke kediamannya
"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Dan atas atensi Pak Kapolri dan atas perintah Pak Kapolri maka klien saya tidak ditahan," ucapnya.
Razman sendiri mengatakan pihaknya akan berjuang bersama Dokter Richard menangani kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan.
"Dan insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis. Terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, atau menggunakan akun orang lain, yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh pihak penyidik sesuai perundang-undangan," tuturnya.
Meski tidak ditahan, namun prosedur hukum yang akan dijalani oleh Dokter Richard Lee akan tetap bergulir sebagaimana mestinya.
"Disepakati bahwa klien saya tidak ditahan. Meski Pak Kapolri mengatensi untuk tidak dilakukan penahanan, prosedur administrasi, tahapan-tahapannya harus terpenuhi," ucapnya.
Tak lupa Razman juga merasa lega karena sudah bisa berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan kliennya sehingga titik terang permasalahan menjadi jelas.
"Kalau kepolisian melakukan pendekatan hukum seperti ini, maka saya melihat tidak ada yang perlu dikorbankan dalam kasus ini. Karena klien saya dikembalikan ke rumahnya," tuturnya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Intens Investigasi. (Linda Rahmadanti/Pikiran Rakyat)