Jakarta, Klikaktual.com - Tamara Bleszynski digugat oleh Ryszard Bleszynski terkait dugaan wanprestasi senilai Rp34 miliar.
Gugatan itu didaftarkan Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Atas gugatan itu, pihaknya meminta pihak Ryszard Bleszynski untuk mempelajari faktanya sebelum melayangkan gugatan.
"Esok2 kalau gugat 34 ember dan mau sita warisan org…pelajari dulu faktanya yahhh..," tulis akun Instagram Tamara Bleszynski @tamarableszynskiofficial.
Dalam gugatan Ryszard Bleszynski, kepada Tamara Bleszynski, ternyata ada kesalahan dalam penulisan nama.
Baca Juga: Suka Umbar Kemesraan di Depan Umum, 5 Zodiak Ini Gak Masalah dengan Public Display Affection
Namun anehnya, gugatan Ryszard Bleszynski dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kesalahan penulisan nama tersebut, diketahui dari unggahan akun Instragramnya, @tamarableszynskiofficial.
@tamarableszynskiofficial tertulis besar dalam dinding Instragramnya, "Tamara Christina Mayaluati Bleszynski???".
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 10 Februari 2023 : Anda Merasa Sehat dan Energik Hari Ini
"Mayaluati???," kata @tamarableszynskiofficial dalam caption unggahannya tersebut.
Aktris cantik pemilik nama asli Tamara Natalia Christina Mayawati Bleszyński, mengungkapkan, menulis nama saja sudah salah. Apalagi gugatannya.
"Bikin nama itu pake bubur merah putih loh…," ujar wanita kelahiran 25 Desember 1974 tersebut. ***