JAKARTA, Klikaktual.com - Kasus dugaan suap Rp40juta yang dilakukan selebgram Rachel Vennya terus bergulir.
Kasus ini mencuat setelah Rachel Vennya dikabarkan kabur dari kewajiban karantina usai pulang liburan dari luar negeri.
Rachel Vennya disebut membayar Rp40 juta sebagai uang suap agar bisa lolos dari kewajiban karantina.
Baca Juga: Ini Daftar Kereta Api yang Berangkat dan Tiba di Stasiun Cikarang
Petugas kepolisian pun terus memeriksa sejumlah saksi.
"Sudah ditangani, nanti akan terus berproses. Baru beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Dedi enggan menyebutkan berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa. Namun, ia berjanji akan memberikan update kasus mengenai dugaan suap ini.
Koordinasi juga sudah dilakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, Rachel Vennya bersama pacar dan managernya kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet.
Rachel Vennya dibantu oleh dua oknum TNI agar bisa kabur karantina.
Setidaknya ada empat tersangka dalam kasus kabur karantina ini. Di persidangan tersebut Rachel Vennya mengaku memberikan uang sogokan Rp40 juta pada tersangka O agar bisa lolos karantina. ***