Nasib Rehabilitasi Fico Fachriza Belum Jelas, Ini Komentar Polisi

photo author
- Minggu, 16 Januari 2022 | 11:43 WIB
Polda Metro Jaya ketika ekspose penangkapan Fico Fachriza (Dok. Polri.go.id)
Polda Metro Jaya ketika ekspose penangkapan Fico Fachriza (Dok. Polri.go.id)

JAKARTA, Klikaktual.com - Komika Fico Fachriza ditangkap petugas kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis, Kamis 13 Januari 2022.

Saat ditangkap, Fico Fachriza masih dalam pengaruh narkoba. Tidak lama dari penangkapan, petugas kepolisian pun menetapkan Fico Fachriza sebagai tersangka.

Atas penangkapan itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan satu bungkus rokok yang berisi 1,45 gram tembakau sintetis.

Baca Juga: 11 Sekolah di Jakarta Ditutup, Ahmad Riza Tegaskan Bukan karena Omicron

Dalam kasus ini, Fico Fachriza terancam mendapat hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun karena terjerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berstatus tersangka, keluarga Fico Fahcriza pun melakukan pengajuan rehabilitasi untuk Fico.

Namun hingga kini belum ada keputusan dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Digosipkan Bakal Rujuk dengan Gisel, Begini Respons Gading Marten

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menyebutkan pengajuan rehabilitas keluarga belum bisa diputuskan karena belum dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

"Kita tunggu gelar perkara dulu ya," kata Kombes Mukti Juharsa.

Mukti mengaku belum mengetahui terkait pengajuan rehabilitasi oleh keluarga. Namun Mukti memastikan pengajuan rehabilitasi adalah hal dari seseorang yang terlibat kasus narkoba.

Baca Juga: Debut Manis Coutinho untuk Aston Villa, Sumbang Satu Gol dan Bikin Manchester United Gigit Jari

Namun keputusan mengenai rehabilitasi baru bisa diketahui usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Keluarga silakan saja untuk ajukan rehabilitasi. Itu hak keluarga kalau minta rehab, silakan saja tapi nanti kita tunggu hasil gelar perkaranya," ucapnya menambahkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penjelasan Ending Film Terbaru Netflix The Great Flood

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:34 WIB
X