JAKARTA, Klikaktual.com - Petugas kepolisian menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.
Kabud Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, penyidik sudah mengantongi dua bukti yang cukup untuk menetapkan Medina Zein sebagai tersangka.
Untuk kasus yang menimpa saudari Medina Zein, Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka terkait dengan kasus pencemaran nama baik," terang Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Lowongan Kerja di Bandung : RSKIA Harapan Bunda Cari Perawat Gigi
Kuasa Hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzi juga membenarkan jika laporan kliennya telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Terlapor dalam hal ini Media Zein sudah berstatus tersangka.
Medina Zein sendiri akan mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (10/1/2021) mendatang.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries 6 Januari 2022 : Jangan Biarkan Ego Mengontrol Anda
Untuk diketahui, selebgram Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pertengahan September 2021 silam.
Laporan ini dipicu adanya perseteruan antara Marissya Icha dan Medina Zein di media sosial.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra 6 Januari 2022 : Kamu Siap ke Jenjang yang Lebih Serius
Marissya Icha menyindir Medina Zein di media sosialnya yang telah menjual tas KW.
Mendapati hal itu, Medina Zein justru membalasnya dengan hal-hal yang mengandung unsur penghinaan. ***