JAKARTA, Klikaktual.com - Musisi Anji akhirnya bisa menghirup udara bebas. Proses rehabilitasi narkoba yang dijalaninya berakhir Kamis (21/10/2021).
Untuk diketahui Anji sebelumnya tersandung kasus narkoba pada 11 Juni 2021 lalu. Kala itu Anji ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Anji ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
Anji pun divonis empat bulan rehabilitasi. Anji diketahui aktif sebagai pengguna narkoba jenis ganja.
Kakak Anji, Erie membenarkan kabar tersebut. Erie menyebut jika Anji bebas pada Kamis (21/10/2021).
“Iya benar. Anji sudah bebas (tadi),” ucap Erie, Jumat (22/10/2021). ***