JAKARTA, Klikaktual.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang membelit David Noah berakhir. David dan pelapor, Lina Yunita sepakat damai usai David membayarkan sisa yang dari total Rp1,1 miliar pada Lina.
"Sudah selesai perkaranya, pihak kami juga telah mencabut laporan tersebut," kata Kuasa Hukum terlapor Lina Yunita, Devi Waluyo di Polda Metro Jaya.
Devi menyebutkan kewajiban pihak terlapor sudah dipenuhi. Kedua belah pihak dalam hal ini David dan Lina sudan mencapai kesepakatan.
Baca Juga: Coba Cara Ini Yuk Bun Agar Anak Suka Makan Sayur
"Sudah selesai semuanya ya," ujarnya sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Kuasa hukum David Noah, Hendra menyebut upaya damai itu adalah salah satu langkah David untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Apalagi David dan Lina berteman baik.
"Jadi kata David, 'ini Lina teman saya dan saya harus bertanggungjawab secara moril', itu yang dikatakan secara pribadi ya," terang Hendra.
Baca Juga: Kontingen Jawa Barat Siap Berlaga di PON Papua
Untuk diketahui David Noah dilaporkan Lina Yunita ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp1,1 miliar.
Lina disebut meminjamkan uang pada David yang saat itu membutuhkan dana untuk proyek pengadaan kapal. Perjanjiannya uang itu dikembalikan dalam waktu enam bulan beserta keuntungannya. Namun sayangnya, uang itu tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjian. ***