entertainment

Sang Kakak Salah Tulis Nama di Gugatan, Tamara Bleszynski: Itu Pakai Bubur Merah Putih loh

Kamis, 9 Februari 2023 | 17:18 WIB
Tangkapan Layar Instagram Tamara Bleszynski


Jakarta, Klikaktual.com - Belakangan diketahui ada hal ganjil dalam gugatan yang dilayangkan oleh Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam gugatan Ryszard Bleszynski, kepada adiknya sendiri, Tamara Bleszynski, ternyata ada kesalahan dalam penulisan nama.

Namun anehnya, gugatan Ryszard Bleszynski dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kesalahan penulisan nama tersebut, diketahui dari unggahan Tamara Bleszynski pada akun Instragramnya, @tamarableszynskiofficial.

Baca Juga: 10 Resep Spesial ala Resto Cocok Jadi Menu Rayakan Valentine Bareng Pasangan Tercinta di Rumah

@tamarableszynskiofficial tertulis besar dalam dinding Instragramnya, "Tamara Christina Mayalayuati Bleszynski???".

"Mayaluati???," kata @tamarableszynskiofficial dalam caption unggahannya tersebut.

Aktris cantik pemilik nama asli Tamara Natalia Christina Mayawati Bleszyński, mengungkapkan, menulis nama saja sudah salah. Apalagi gugatannya.

Baca Juga: JCO Promo Spesial Valentine di Februari 2023, Dapatkan Donat Lezat dan Ikuti Giveaway Menarik

"Bikin nama itu pake bubur merah putih loh…," ujar wanita kelahiran 25 Desember 1974 tersebut.

Postingan tersebut, diduga ditujukan kepada kakak kandungnya Ryszard Bleszynski.

"Esok2 kalau gugat 34 ember dan mau sita warisan org…pelajari dulu faktanya yahhh..," pungkasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 10 Februari 2023 : Akan Ada Nasihat tentang Karir dari Orang Terdekat

Diketahui Tamara Bleszynski digugat oleh kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tamara Bleszynski digugat terkait dugaan wanprestasi senilai Rp34 miliar.***

Tags

Terkini

Penjelasan Ending Film Terbaru Netflix The Great Flood

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:34 WIB