entertainment

Iko Uwais Dipolisikan, Hari Ini Dipanggil Menghadap Penyidik Polres Metro Bekasi Kota

Selasa, 14 Juni 2022 | 11:13 WIB
Iko Uwais/Instagram@iko.uwais

AKTOR laga Iko Uwais dipolisikan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan.

Nah, terkait aktor laga Iko Uwais dipolisikan ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan langkah-langkah pendalaman.

Salah satunya, untuk mendalami kasus aktor Iko Uwais dipolisikan ini, hari ini Selasa 14 Juni 2022, Iko Uwais dipanggil untuk menghadap penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Kevin Hillers Ngaku Dianiaya Perempuan, Begini Kronologinya

Pemanggilan terkait aktor laga Iko Uwais dipolisikan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Hari ini Iko Uwais sesuai surat panggilan dari Sat Reskrim Polres Bekasi Kota akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota,” terang Endra Zulpan dalam keterangannya kepada media, Selasa 14 Juni 2022.

Iko Uwais dipolisikan oleh korban atas nama Rudi. Laporannya sudah terregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Momen Haru Nabila Ishma Seolah Ajak Bicara Jenazah Eril, Netizen : Kakak Harus Tetap Semangat

Pihak Iko Uwais sendiri sudah memberikan pernyataan melalui sang kuasa hukum Leonardus Sagala. Ia menegaskan bahwa pelapor telah membuat laporan yang tidak benar.

Karena itu, kata Leonardus Sagala, pihak Iko Uwais melaporkan balik terlapor yang diketahui bernama Rudi.

"Pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," jelas Leonardus Sagala, dikutip dari laman PMJ News, Selasa 14 Juni 2022. ***

 

Tags

Terkini

Penjelasan Ending Film Terbaru Netflix The Great Flood

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:34 WIB