SELEBGRAM Medina Zein akhirnya buka suara setelah ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.
Setelah telah ditetapkan sebagai tersangka, Medina Zein menanggapinya dengan tenang dan menghargai proses hukum yang berlaku.
Medina Zein mengaku akan kooperatif dan akan menghadiri panggilan polisi saat diminta.
Baca Juga: Ibunda Gaga Muhammad Beber Alasan Tak Biayai Pengobatan Laurana Anna : Usaha Lagi Benar-benar Jatuh
"Aku nggak masalah sama sekali, aku menghargai proses hukum, siap dengan semuanya," kata Medina Zein dikutip Klikaktual.com melalui YouTube Hitz Infotainment pada Rabu, 6 Januari 2022.
Medina Zein juga mengaku jika dirinya sudah siap dengan semuanya. "Siap dengan semuanya," ucap Medina Zein.
Medina Zein disangkakan pasal l 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga: Polri Usut Ferdinand Hutahaean Terkait Konten SARA, Barang Bukti Ini Sudah Ada di Tangan Penyidik
Marissa Icha melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 5 September lalu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Medina Zein akan dipanggil pihak kepolisian pada 10 Januari mendatang.
Seperti diketahui, Medina Zein disebut terlibat kasus penjualan barang branded palsu.
Baca Juga: Ramdani Lestaluhu Tinggalkan Persija Jakarta, Kini Punya Keluarga Baru Bersama PSS Sleman
Marissya Icha sebagai salah satu pembeli meminta Medina untuk mengembalikan uangnya.
Namun, Marissya Icha mengklaim mendapat pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina.