JAKARTA, Klikaktual.com - Petugas Polda Metro Jaya menetapkan tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan sosok artis CA.
Artis CA yang terlibat dalam aksus prostitusi online itu adalah Cassandra Angelie, yang merupakan bintang sinetron Ikatan Cinta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, pihaknya setidaknya sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus prostitusi online itu.
Baca Juga: Profil dan Biodata Cassandra Angelie, Pemain Ikatan Cinta yang Tersandung Prostitusi Online
Termasuk artis berinisial CA alias Cassandra Angelie.
"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama seorang publik figur berinisial CA (Cassandra Angelie)," ujarnya.
Sementara tiga tersangka lainnya KK (24), R (25) dan UA (26) yang berperan sebagai mucikari dan menawarkan Cassandra Angelie ke pria hidung belang.
Baca Juga: Resep Saus Barbeque Enak Ala Chef Devina Hermawan, Cocok untuk Disajikan di Malam Tahun Baru 2022
Cassandra Angelie sendiri ditangkap di Hotel Ascoot, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Rabu (29/12/2021).
Ia ditangkap saat sedang melakukan hubungan suami istri dengan pria hidung belang. ***