JAKARTA, Klikaktual.com - Tanggal 31 Maret lalu, Kim Soo Hyun menggelar konferensi pers darurat untuk menjawab tuduhan-tuduhan yang diajukan oleh keluarga mendiang aktris Kim Sae Ron kepadanya.
Dalam momen tersebut, muncul sebuah petisi yang diberi nama Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun yang mengusulkan perubahan hukum terkait usia pertanggungjawaban pidana bagi anak di bawah umur di Korea Selatan.
Dikutip dari Koreaboo (10/4/2025), petisi ini diajukan sebagai bentuk tanggapan terhadap kasus yang melibatkan Kim Soo Hyun, di mana pengaju petisi menyebut bahwa hukum yang berlaku saat ini tidak memungkinkan untuk memberikan hukuman yang setimpal.
Keinginan untuk mengubah usia pertanggungjawaban pidana ini berhasil mendapat perhatian luas dari masyarakat. Hingga dalam waktu singkat, petisi ini memperoleh lebih dari 20.000 tanda tangan setelah diajukan.
Baca Juga: Pemeran Utama Drama Hospital Playlist Akan Tampil Sebagai Cameo dalam Resident Playbook
Meskipun petisi membutuhkan lebih dari 50.000 tanda tangan dalam waktu 30 hari agar dapat diteruskan ke subkomite Majelis Nasional, tampaknya angka tersebut sudah tercapai bahkan lebih cepat dari yang diperkirakan.
Menurut data dari Majelis Nasional, jumlah tanda tangan untuk petisi ini kini telah melebihi angka 53.000, yang berarti petisi tersebut telah memenuhi syarat untuk diajukan ke komite terkait di Majelis Nasional.
Sebelumnya, Kim Soo Hyun menggelar konferensi pers di Stanford Hotel di Distrik Mapo, Seoul.
Baca Juga: Jadi Series Nomor 1 di Viu Malaysia dan Indonesia, Bidaah Berhasil Raih 2,5 Miliqr Views
Dalam konferensi tersebut, Kim Soo Hyun memberi pernyataan dengan ditemani pengacaranya, Kim Jong Bok.
Dalam kesempatan itu, Kim Soo Hyun menangis berkali-kali dan meminta maaf di hadapan media.