Dianggap Tidak Sah, Kemendikbud Tidak Akui Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad

photo author
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 11:29 WIB
Gelar akademik yang diterima Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Indonesia menuai sorotan (Instagram @raffinagita1717)
Gelar akademik yang diterima Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Indonesia menuai sorotan (Instagram @raffinagita1717)

JAKARTA, Klikaktul.com - Nama Raffi Ahmad seakan tak pernah luput dari perbincangan netizen.

Baru-baru ini ia dikabarkan baru saja menerima gelar Honoris Causa dari sebuah universitas bernama UIPM.

Penganugerahan gelar tersebut tentu saja menjadi sebuah kontroversi lantarn netizen berhasil menemukan berbagai kejanggalan.

Mulai dari alamat kampus yang tidak jelas hingga ketentuan pemberian gelar Honoris Causa tersebut.

Baca Juga: Instagram akan Segera Hapus Fitur Archive, Jangan Panik! Ini Cara Amankan Foto-fotomu

Dilansir dari berbagai sumber, baru-baru ini Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Prof. Abdul Haris mengatakan bahwa gelar yang dianugerahi oleh Universal Institute of Profesional Management (UIPM) indonesia tidak sah.

Menurut Prof. Haris, UIPM tidak memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

Selanjutnya beliau juga menjelaskan bahwa ketentuan wajib memiliki izin itu sudah terttuang dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Selain itu, Prof. Haris juga meminta pada masyarakat untuk lebih mencermati informasi mengenai perguruan tinggi Indonesia maupun perguruan tinggi asing yang telah mendapatkan izin menyelenggarakan pendidikan tinggi melalui halaman resmi pd dikti.http;//pddikti.kemendikbud.go.id/

Baca Juga: Tamat dengan Rating Terbaik, Simak Penjelasan Ending Drama Korea Black Out , Happy Ending atau Sad Ending?

Beliau juga menghimbau masyarakat yang ingin melaksanakan studi di perguruan tinggi luar negeri atau melakukan penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi juga dapat mengakses laman penyetaraan ijazah luar negeri lewat https://piln.kemdikbud.go.id/

Oleh sebab itu, kemendikbud menyatakan bahwa gelar yang diterima Raffi Ahmad tersebut tidaklah sah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Irma Wu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penjelasan Ending Film Terbaru Netflix The Great Flood

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:34 WIB
X