Bantuan Subsidi Upah Cair Awal Mei 2022, Cek Syarat Penerima di Sini

photo author
- Kamis, 28 April 2022 | 15:29 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU).  (Pixabay/@Ekoaung)
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). (Pixabay/@Ekoaung)

JAKARTA, Klikaktual.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair Mei 2022 mendatang.

Progran BSU telah dilaksanakan pemerintah telah dilaksanakan sejak September 2021.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini menyasar para pekerja. Melalui program BSU, para pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.

Terdapat beberapa persyaratan untuk bisa menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah 2022.

Baca Juga: Ao Ashi, Anime Sepak Bola dengan Gaya yang Berbeda

Syarat menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021

3. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Kobo Kanaeru Berhasil Menamatkan Game Feeding Frenzy 2

4. Memili Gaji/Upah Maksimal 3,5 Juta

5. Sektor Prioritas seperti, sektor industry barang konsumsi, tranportasi, properti dan perdagangan jasa. Kecuali sektor Pendidikan dan kesehatan (sesuai kualifikasi data BPJSTK)

Itu tadi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah. Jika anda sudah memenuhi syarat, maka anda hanya perlu menunggu bantuan ditransfer ke rekening anda. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

B2C dan B2B Marketing, Apa yang Membedakan Keduanya?

Jumat, 29 November 2024 | 11:08 WIB
X