ekonomi

Ada Bantuan PKH Rp3 Juta, Cek Syarat dan Nama Kalian di Sini

Senin, 3 Januari 2022 | 12:41 WIB
Ilustrasi bantuan sosial. (Pixabay)

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan sosial (bansos) PKH 2022 berjumlah Rp900.000 hingga Rp3 juta untuk jutaan penerima.

Di tahun 2021, pencairan Bansos PKH dilakukan oleh Kemensos dalam empat tahap.

Tahap 1, dilakukan pada bulan Januari, Februari, Maret. Untuk tahap 2 dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni.

Sedangkan tahap 3 dilakukan pada bulan Juli, Agustus, September. Tahap terakhir dilakukan pada bulan Oktober, November, Desember.

Baca Juga: Harga Meroket, Ini Daftar Harga Rokok Per Batang dan Per Bungkus di Tahun 2022

Di tahun 2022, pemerintah telah menetapkan daftar penerima bansos PKH 2022. Penetapan penerima ini berdasarkan beberapa komponen.

Komponen penerima bantuan PKH sebagai berikut :

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

- Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Nindy Ellesse Meninggal Dunia, Dimakamkan di San Diego Hills Karawang

Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen pendidikan dikategorikan sebagai berikut:

- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar

- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun

Halaman:

Tags

Terkini

B2C dan B2B Marketing, Apa yang Membedakan Keduanya?

Jumat, 29 November 2024 | 11:08 WIB