ekonomi

Pinjol Ilegal Itu Kejahatan yang Sudah Meresahkan, GMPI Minta MUI Keluarkan Fatwa

Sabtu, 4 September 2021 | 11:50 WIB
Ilustrasi jerat pinjaman online (Justice law)

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan, persoalan Pinjol ilegal ini harus diselesaikan secara sistemik. Salah satunya melalui peraturan setingkat undang-undang.

Baca Juga: Cara Batalkan Tiket Kereta Api bagi Penumpang dengan Usia di Bawah 12 Tahun

“Selanjutnya, pembenahan di bidang kelembagaan terutama OJK, tentu kita tidak bisa menghilangkan peran OJK saat ini dalam memberantas pinjol ilegal, namun tentu OJK harus terus melakukan penyesuaian dan pembenahan berkenaan maraknya pinjol ilegal,” jelasnya.

Berikutnya, kata Arsul, saat ini yang harus dilakukan adalah memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal.

“Saya kira GMPI sebagai sebuah organisasi gerakan yang memiliki struktur dan wilayah di kabupaten atau kota di seluruh Indonesia bisa melakukan kerjasama dengan OJK untuk melakukan sosialisasi dan berperan di sana,” tandasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini

B2C dan B2B Marketing, Apa yang Membedakan Keduanya?

Jumat, 29 November 2024 | 11:08 WIB