Jakarta, Klikaktual.com - Setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Seluruh lembaga negara baik pemerintah maupun non-pemerintah diimbau untuk menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Baik tema maupun pedoman penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila sudah dirilis.
Tema dan pedoman tersebut dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) Republik Indonesia
Baca Juga: Susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022 Bisa Jadi Referensi Untuk Upacara Besok
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pun diselenggarakan guna memperingati hari nasional tersebut.
Dilansir dari situs resmi kemendikbud.go.id sudah rilis surat edaran dan pedoman upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022.
Tema yang diusung pad peringatan ini adalah "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila".
Penyelenggaraan upacara di tingkat pusat dilaksanakan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 pada pukul 08.00 s/d 08.30 WIB.
Baca Juga: 17 Link Twibbon Hari Peringatan G30S PKI 2022, Cocok Untuk Dibagikan Ke Semua Media Sosial
Upacara tersebut diselenggarakan di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 di tingkat pusat, daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan satuan pendidikan diatur sebagaimana terlampir.
Kepala daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala kantor/lembaga yang ada di daerah dapat menyelenggarakan Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila atau mengikuti Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
Baca Juga: Ubah Jadwal, Berikut Jadwal Resmi dan Prediksi Laga El Clasico Indonesia Persib vs Persija