ragam

Ingin Ikut Rayakan HUT RI ke 79 di Istana Negara, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut!

Senin, 5 Agustus 2024 | 22:27 WIB
Upacara bendera di Istana Merdeka Jakarta (Dok.Setneg RI)

JAKARTA, Klikaktual.com - Berikut tersedia syarat dan ketentuan untuk mengikuti upacara bendera HUT RI ke 79 di Istna Negara.

Upacara HUT RI ke 79 tahun ini akan diselenggarakan di dua temoat berbeda yaitu Istana Negara Jakarta dan juga IKN.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti prosesi upacara kemerdekaan HUT RI ke 79 di Istana Negara Jakarta, nantinya akan dibuka pendaftaran secara online dan ofline seperti tahun sebelumnya.

Meski begitu, belum diketahui kapan pendaftaran bagi warga akan dibuka.

Baca Juga: 5 Yel-Yel Pramuka Seru, keren dan sederhana, Cocok Untuk Acara Peringatan di Sekolah

Untuk dapat mengikuti upacara bendera di Istana Negara Jakarta, hebdaknya para warga yang mendaftar memperhatikan syarat dan ketentuan yang telah dibuat oleh panitia.

Berikut syarat dan ketentuannya mengikuti upacara bendera HUT RI ke 79 di Istana Negara Jakarta. 

  1. Menyiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan foto diri.
  2. Diperkenankan memakai pakaian adat atau pakaian nasional.
  3. Tidak membawa makanan ke Istana Negara, terlebih lagi saat upacara berlangsung
  4. Tidak diperkenankan membawa balita.
    Menjaga suasana tetap kondusif saat upacara 17 Agustus berlangsung

Ada pun cara mendaftrnya dapat disimak sebagai berikut.

Baca Juga: 20 Ide Konstum Karnaval 17 Agustus Unik, Heboh dan Antimainstrem, Bikin HUT RI ke 79 Semakin Meriah

  • Buka link: pandang.istanapresiden.go.id
  • Registrasi dengan klik "Daftar Sekarang"
  • Setelah itu isi formulir pendaftaran dengan informasi identitas pribadi sesuai KTP
    Klik "Simpan Data"
  • Selanjutnya tunggu konfirmasi berikutnya

Itulah syarat dan ketentuannya mengikuti upacara bendera HUT RI ke 79 di Istana Negara Jakarta. Semoga bermanfaat.

Tags

Terkini

14+ Ucapan Hari Ibu, Sederhana, Berkesan dan Penuh Makna

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:25 WIB