Endra Zulpan berharap massa yang akan mengikuti reuni 212 ini dapat memahami aturan dan larangan yang telah ditetapkan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
"Saya harap masyarakat tidak terpancing atau mengikuti kegiatan ini. Karena ini tidak mendapatkan izin dari pemerintah atau kepolisian. Jadi masyarakat diminta dapat memahami sikap dari Polda Metro Jaya atau pemda," tukas Endra Zulpan. ***
Artikel Terkait
Kapolda Jawa Barat Sebut Az Zikra Menolak Jadi Lokasi Reuni 212, Begini Penjelasannya