JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Tamara Bleszynski pemilik akun Instagram @tamarableszynskiofficial, yang digugat kakaknya Rp34 miliar, mengajak untuk berdamai.
Ajakannya Tamara Bleszynski itu, diunggah dalam akunnya @tamarableszynskiofficial, pada Kamis 9 Februari 2023.
Unggahan Tamara Bleszynski tersebut, usai mengetahui pihak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyarankan dia dan kakaknya, Ryszard Bleszynski untuk berdamai.
Baca Juga: Beri Sindiran pada Kakak yang Gugatnya Rp34 M, Tamara Bleszynski: Tidak Semua Karena Uang
Dengan pertimbangan, Tamara Bleszynski dengan Ryszard Bleszynski adalah saudara kandung.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tamara Bleszynski digugat oleh kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait dugaan wanprestasi senilai Rp34 miliar.
"Yes…ayo lah kak…Damai. Kita selesaikan Amanah Mendiang ayah kita baik2, sesuai keinginan Ayah kita yg tertulis di Wasiat 2001," tulisan @tamarableszynskiofficial
Baca Juga: Apakah Rasulullah SAW Mengetahui Tata Cara Shalat Melalui Peristiwa Isra Miraj?
Dia mengajak kakaknya untuk berlaku adil terkait warisan orang tuanya. "Mari kita sama-sama dengan adil membagikannya kepada para ahli waris. Sesuai yg tertulis di surat wasiat ayah kita Tahun 2001," ujarnya
Dia meminta pihak kakaknya untuk tidak menahan lagi pembagian waris. "Warisan harus segera dibagikan kak. Jangan ditunda-tunda lagi sudah 21 tahun," ungkapnya.
"Malu lah kak, ribut-ribut. Apalagi nuntut adik sendiri 34M (dibunga dibunga depositoto) dan mau sita warisanku juga," tambahnya.
Dirinya berdoa, agar kakak kandungnya dibukakan pintu hatinya. "Ya Allah semoga kakak dibuka pintu hatinya. Semoga Ayah kami tenang di dalamnya," kata dia.
Baca Juga: Sebelum Operasi Indra Bekti Sholat Dhuha, Ini Manfaat Sholat Dhuha
"Damai lah kak…aku yakin itu yg Ayah kita inginkan," tutup akun @tamarableszynskiofficial.