SOSOK Rizky Billar segera digarap polisi dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya sendiri Lesti Kejora.
Pemeriksaan Rizky Billar bahkan sudah dijadwalkan pada hari ini, Kamis 6 Oktober 2022.
Dalam kasus KDRT ini, Rizky Billar bakal dicecar penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada siang ini pukul 13.00 WIB.
Polisi sendiri menegaskan tak main-main dalam menangani kasus KDRT dengan pelapor Lesti Kejora dan terlapor Rizky Billar.
Bahkan jika Rizky Billar tak hadir atau mangkir pemeriksaan, maka penyidik akan mengambil langkah selanjutnya.
Seperti disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Daftar Pria Tampan yang Pernah Dekat dengan Lesti Kejora, Tak Kalah Ganteng sama Rizky Billar
Bila Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, Nurma Dewi menegaskan bahwa artis berusia 27 tahun itu terancam dijemput paksa oleh polisi.
Hal tersebut berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.
Baca Juga: 5 Wanita Cantik yang Dikabarkan Pernah Dekat dengan Rizky Billar, Salah Satunya Mantan Terindah
“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," jelas Nurma Dewi, dikutip dari laman PMJ News, Kamis 6 Oktober 2022.
"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” tandas Nurma Dewi. ***