JAKARTA, Klikaktual.com - Penyanyi Lesti Kejora belum lama melaporkan sang suami Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kabar KDRT ini juga dibenarkan Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi.
KDRT memang menjadi salah satu isu yang kerap menimpa sebuah rumah tangga. Perlu diketahui KDRT bukan hanya kekerasan secara fisik.
Apa saja bentuk KDRT yang bisa terjadi? Beriku bentuk KDRT yang wajib kamu tahu.
1. Kekerasan psikis
Contoh kekerasan secara psikis dalam rumah tangga:
- Pasangan mengkritik atau menghina Anda di depan umum.
- Pasangan menyalahkan Anda atas perilaku kasarnya dan mengatakan bahwa Anda pantas mendapatkannya.
2. Kekerasan fisik
Kekerasan fisik merupakan kekerasan yang sering terjadi dalam rumah tangga. Kekerasan fisik dapat berupa:
- memukul, menampar, menendang, mencekik, menjambak, atau bahkan membakar anggota tubuh Anda atau anak Anda.
Baca Juga: Alasan Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Terungkap, Ternyata............
3. Kekerasan seksual