JAKARTA, Klikaktual.com - Penyanyi Rossa menjadi salah satu publik figur yang diperiksa dalam kasus penipuan investasi ilegal DNA Pro.
Usai diperiksa, Rossa mengembalikan uang senilai Rp172 juta yang merupakan hasil manggung saat mengisi acara DNA Pro.
Rossa diketahui mengisi acara DNA Pro di Bali pada Desember 2021 lalu.
"R mengaku mendapat fee Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Baca Juga: Jadi Kenyataan, Bali United dan Gavin Kwan Adsit Berpisah, Simak Pernyataan CEO Yabes Tanuri
Diperiksa pada Kamis, 21 April 2022, Gatot memastikan Rossa tidak memiliki hubungan dengan pihak DNA Pro selain urusan pekerjaan.
Rossa juga diketahui tidak pernah mempromosikan investasi DNA Pro.
"R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro," ujar Gatot.
Baca Juga: Ini Alasan Kamu Wajib Nonton Drama Korea Shooting Star
Untuk diketahui Bareskrim Polri terus mengusut kasus penipuan DNA Pro.
Sejumlah publik figur sudah diperiksa terkait kasus ini. Selain Rossa, Ivan Gunawan juga telah mengembalikan uang sebesar Rp921,7 juta. Uang itu merupakan hasil yang didapat Ivan Gunawan menjadi brand ambassador DNA Pro. ***