JAKARTA, Klikaktual.com - Ivan Gunawan telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, Kamis 14 April 2022.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak sore, Ivan Gunawan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik dan bersikap kooperatif.
Dalam pemeriksaan, Ivan Gunawan mengaku dikontrak oleh Rudys Group sebagai brand ambassador DNA Pro selama tiga bulan.
Selama kurun waktu kontrak, Ivan Gunawan harus mempromosikan DNA Pro melalui akun instagramnya. Baik melalui feed ataupun story.
Baca Juga: Ivan Gunawan Jadi Ambassador DNA Pro, Dikontrak 3 Bulan untuk Konten Instagram
"Saya sudah menjawab 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif. Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk konten Instagram," kata Ivan Gunawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Dalam pemeriksaan itu, Ivan Gunawan juga menyerahkan bukti kontrak dan uang yang diterimanya dari DNA Pro.
Baca Juga: Cara Bali United Umumkan Leonard Tupamahu Bikin Ngakak, Spaso Juga Ikut Berkomentar
Penyerahan uang yang diterimanya diakui Ivan Gunawan adalah bentuk inisiatifnya.
"Karena rezeki yang Allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim. Mungkin tidak etis saya sebutkan, silahkan tanya ke penyidik," sambungnya.***