JAKARTA, Klikaktual.com - Sejumlah publik figur ikut terseret dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro.
Setelah Ivan Gunawan diperiksa hari ini, 14 April 2022, Bareskrim Polri akan kembali memanggil publik figur terkait kasus DNA Pro ini.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri saat ini sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Baca Juga: Leonard Tupamahu Berjodoh dengan Bali United, di Serdadu Tridatu Langsung Merasakan Juara
12 tersangka tersebut seperti, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun total kerugian yang dialami korban robot trading DNA Pro ini mencapai Rp97 miliar.
Baca Juga: Dugaan Investasi Bodong DNA Pro, Ivan Gunawan Diperiksa Bareskrim Polri
Selain Ivan Gunawan, Bareskrim Polri sudah menjadwalkan pemeriksaan artis Rizky Billar dan Dj Putri Una.
Rizky Billar direncanakan menjalani pemeriksaan pada tanggal 20 April 2022.
Sementara Dj Una akan diperiksa pada 21 April. ****