JAKARTA, Klikaktual.com - Dua Anggota TNI Berinisial RF dan IG yang membantu Rachel Vennya kabur karantina akhirnya ditahan Polisi Militer TNI Angkatan Udaran (Pomau).
RF saat ini ditahan di rumah tanahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma.
Sementara IG masih menunggu proses surat penyerahan perkara.
Baca Juga: Jadi OST Moonshine Episode 1, Simak Lirik Lagu Monday Kiz - Even Though
Penahanan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, penahanan terhadap dua oknum TNI dilakukan Pomau Koopsau I sebagai penyidik.
Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Ibu 2021, Keren dan Mudah Didownload
Penahanan terhadap dua anggota TNI ini merupakan bentu keseriusan TNI untuk menangani prajurt yang melakukan pelanggaran.
Indan menyebutkan penahanan yang dilakukan merupakan bagian dari proses penyidikan. Mengingat Rachel Vennya sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran karantina kesehatan. ***