Laura Anna pun mengalami lumpuh karena ulkus dekubitus. Dia mengalami ulkus dekubitus akibat terlalu lama berbaring dan duduk di kursi roda.
Selain itu, Laura Anna telah melaporkan Gaga Muhammad ke polisi terkait kecelakaan yang pernah dialaminya 2 tahun lalu.
Gaga Muhammad menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus kecelakaan mobil pada Desember 2019.
Sementara itu, Laura Anna dan ibunya pun sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.
Baca Juga: Dunia Hiburan Berduka, Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia
Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mantan kekasih Awkarin itu terancam hukuman paling lama lima tahun penjara atau denda Rp10 juta.
Sementara itu, Laura Anna dan ibunya pun sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.
Selanjutnya, sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada Kamis, 16 Desember 2021.***