KASUS video syur artis Gisella Anastasia atau Gisel ternyata masih berproses di Polda Metro Jaya. Terutama proses bagi Gisel dan Michael Yokinobu De Fretes.
Seperti pada hari ini, Jumat 10 Desember 2021, Gisel harus menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka atas kasus video syur yang viral di media sosial pada 2020 lalu.
Tampak Gisel hadir di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin. Usai pemeriksaan, mereka keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.40 WIB.
Baca Juga: Profil dan Biodata Walikota Bandung yang Meninggal Dunia saat akan Isi Khutbah Jumat
"Hari ini agendanya pemeriksaan BAP tambahan. Sudah dijawab beberapa pertanyaan. Intinya Mba Gisel selaku klien kami menjalani pemeriksaan BAP tambahan tadi," kata Sandy Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021), dikutip dari PMJ News.
Sandy Arifin menerangkan bahwa Gisel dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik terkait kasus tersebut. "Ada sekitar 12 pertanyaan, (penyerahan bukti baru) tidak ada," lanjut Sandi Arifin.
Dalam kesempatan yang sama, Gisel kemudian menerangkan bahwa akan terus melakukan yang terbaik dalam kasus video syur yang menjeratnya ini.
Baca Juga: Ini Sejarah Singkat Hari HAM Sedunia yang Diperingati Setiap 10 Desember
"Ke depannya kan ini masih terus berjalan, jadi ya berusaha melakukan yang paling baik yang bisa dilakukan. Kerja, atur waktu semuanya sambil ini semuanya kan masih proses ya," ujar Gisel.
Tak luput, Gisel juga memastikan akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dan panggilan penyidik. "Pokoknya kita kooperatif saja, mau ada apapun ya," terang Gisel.
"Intinya hari ini kedatangan kita untuk BAP, kita datang dengan hati yang tetap lapang, tetap sabar dan damai dalam menjalaninya. Kita berharap aja yang terbaik," tukas Gisel. ***