SALAH satu pesohor Tanah Air, Jeff Smith, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Jeff Smith ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan kali kedua Jeff Smith berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba.
Untuk kedua ini, Jeff Smith ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Dia tak bisa mengelak saat disergap polisi.
Baca Juga: Harus Tahu! Daftar Skuad Timnas Indonesia yang akan Bertanding di Piala AFF 2020
"Ditangkap di rumahnya di kawasan Depok," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021), dikutip dari PMJ News.
Soal jenis narkoba yang digunakan, Endra Zulpan menerangkan Jeff Smith ditangkap atas penggunaan narkotika jenis LSD atau Lysergic Acid Diethylamide.
"Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD)," terang Endra Zulpan.
Baca Juga: Piala AFF: Indonesia vs Kamboja Malam Ini, Simak Jadwal dan TV yang Menayangkannya
"Dia memesan 50 kemudian dihabiskan, ada beberapa sisanya, itu diamankan. Dia membeli LSD itu sekitar Rp500 ribu satu lembarnya," lanjut Endra Zulpan.
Endra Zulpan menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkotika oleh Jeff Smith tersebut.
Termasuk dengan mengetahui jaringan pemasok LSD yang dikonsumsinya. Sejumlah saksi akan dimintai keterangan.
Atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis LSD ini, Jeff Smith terancam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009. ***