JAKARTA, Klikaktual.com - Artis Denny Sumargo diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus penggelapan dana yang dilakukan mantan manajernya.
Dalam pemeriksaan itu, Denny Sumargo dicecar 18 pertanyaan. Rata-rata terkait dengan kronologi kasus penggelapan itu.
"Denny sudah selesai dilakukan pemeriksaan, sudah di BAP dengan didampingi oleh saya selaku kuasa hukumnya. Alhamdulilah semua pertanyaan telah dijawab, ada sekitar 18 pertanyaan," ujar Kuasa Hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar di Polda Metro Jaya dikutip dari PMJ News, Selasa (19/10/2021).
Selain itu pihak Denny Sumargo juga sudah menyampaikan modus dan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Imbas Rumor Aborsi, Penonton Paksa Kim Seon Ho Mundur dari 2 Days 1 Night
Denny Sumargo menyebut pihaknya sudah menyerahkan rekening koran pada penyidik Polda Metro Jaya.
Termasuk juga detail terkait kronologi kejadian hingga bukti-bukti terkait kasus penggelapan dana itu.
Sebelum melaporkan mantan manajer, Denny Sumargo mengaku pihaknya telah mencoba membuka ruang mediasi. Tidak tanggung-tanggung Denny Sumargo memberikan kesempatan tiga kali.
Baca Juga: Kontrak Eksklusif dengan Salt Entertainment Sudah Berakhir, Bagaimana Nasib Kim Seon Ho?
Namun sayangnya upaya itu tidak ditanggapi. Yang ada kontak Denny seluruhnya diblokir.
"Berusaha untuk perdamaian tiga kali, tapi justru orangnya menghilang. Somasi 1 dan 2 sudah sebanyak lima kali, ya sudah," pungkas Denny.