JAKARTA, Klikaktual.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya mengambil langkah terkait kembalinya Saipul Jamil ke dunia hiburan.
Setelah munculnya sorotan hingga petisi boikot Saipul Jamil, KPI akhirnya melarang semua stasiun televisi mengundang penyanyi dangdut tersebut.
Sorotan mengenai Saipul Jamil ini muncul sejak kebebasannya pada 2 September 2021.
Pertama kebebasan Saipul Jamil dianggap terlalu disorot berlebihan oleh media. Setelah itu, sehari pasca bebas, Saipul Jamil langsung menjadi bintang tamu di salah satu televisi swasta.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sudah Ikut Latihan, Siap Main untuk Manchester United
Pemberian ruang pada Saipul Jamil di stasiun televisi sangat disayangkan sejumlah pihak. Banyak yang menilai Saipul Jamil terlalu dielu-elukan layaknya pahlawan. Padahal ia sebelumnya melakukan pelecehan seksual pada anak.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam siaran persnya meminta seluruh lembaga penyiaran televisi tidak menayangkan perayaan terkait kebebasan Saipul Jamil.
Baca Juga: Waduh, Data Kematian Akibat Covid-19 Versi Pemerintah Diragukan
"Kami meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil," ujarnya.
Ia berharap stasiun televisi memiliki sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap pelecehan seksual.
"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban," tuturnya.***