JAKARTA, Klikaktual.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil bebas menjalani hukuman, Kamis (2/9/2021). Artis kondang yang sebelumnya terseret kasus asusila dengan vonis lima tahun penjara itu, hari ini sudah bisa menikmati udara bebas di luar tahanan.
Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan membenarkan bebasnya mantan suami Dewi Persik itu. Dia menyatakan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu bebas murni hari ini (2/9), karena masa hukumannya sudah selesai.
”Saipul Jamil bebas Kamis (2/9) sekitar pukul 09.00 sampai 10.00 WIB. Masa hukumannya sudah selesai,” ungkap Tony.
Sejumlah agenda menunggu pasca kebebasannya. Selain acara di sejumlah televisi, Saipul Jamil juga akan melakukan ziarah ke makam orang tuanya di Banten.
Saipul Jamil juga akan berziarah ke makam mendiang istrinya Virginia Anggraeni, yang meninggal akibat kecelakaan di Tol Cipularang pada 3 September 2011.
Untuk diketahui, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus asusila yang menimpanya. Hukuman itu diperberat menjadi lima tahun oleh majelis hakim tingkat banding.
Selain kasus asusila, Saipul Jamil juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan terkait kasus suap. Putusan tersebut dijatuhkan pada 31 Juli 2017. ***