JAKARTA, Klikaktual.com - Nama Wanda Hara saat ini tengah menjadi oerbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Pasalnya, pria bernama asli Irwansyah tersebut tertangkap kamera datang dalam acara kajian yang dilaksanakan oleh ustad Hanan Attaki dengan menggunakan cadar beberapa waktu lalu.
Hal tersebut pun viral hingga membuat fashion stylist Nagita Slavina itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan oenistaan agama.
Laporan tersebut dilayangkan oleh advokat Muhammad Rizky Abdullah pada 24 Juli 2024.
Hal tersebut meriupakan buntut dari aksi Wanda Hara yang memakai cadar dan berada di area wanita dinilai mempermainkan ajaran Islam.
Terlebih Wanda Hara adalah seorang pria dengN nama asli Irwansyah.
Pihak Rizky berharap lewat laporan yang dolayangkannya ini, kasus tersebut dapat diproses dengan cepat. Serta dapatt memberikan efek jera kepada Wanda Hara dan tidak melakikannya lagi di masa depan.
Pihak Rizky juga menilai permintaan maaf yang telah disampaikan oleh Wanda Hara sebelumnya dapat menghapus tindakan yang telah ia lakukan.
Baca Juga: 10 Drama Korea Terbaru Tayang Agustus 2024, Lee Min Ho Kembali dalam Pachinko Season 2
Bagi Rizky, Wanda Hara harus mempertNggung jawabkan aksinya lewat proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pihak penyelenggara kajian dan pihak Ustaz Hanan Attaki pun buka suara terkait hal tersebut.
Mereka mengatakan bahwa pihak mereka tidak mengetahui bahwa sosok di balik cadar tersebut merupakan sosok Wanda Hara.