"Benar kita telah menahan Saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak Sabtu, 29 Juni 2024," katanya.
Sejak September 2023 lalu, Fuji telah melaporkan mantan rekan kerjanya itu ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana miliknya senilai Rp 1,3 Miliar.
Uang yang digelapkan oleh mantan manager Fuji itu merupakan pembayaran dari 21 pekerjaan yang seharusnya masuk ke dalam rekening putri Haji Faisal.
Namun uang tersebut justru masuk ke dalam rekening Batara yang digunakan untuk keperluan pribadinya.***