entertainment

Kuda Mati Saat Syuting The King of Tears Lee Bang Won, KBS Kena Denda Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 23 Januari 2024 | 18:36 WIB
The King of Tears, Lee Bang Won Batal Memproduksi Season 2 (KBS )


JAKARTA, Klikaktual.com - Drama korea The King of Tears, Lee Bang Won memang merupakan drama tahun 2021.

Namun drama The King of Tears ini masih menyisakan masalah.

Pada Januari 2022 silam, industri hiburan korea dibikin heboh karena adanya tuduhan kekejaman pada binatang dalam proses syuting The King of Tears, Lee Bang Won.

Baca Juga: Spoiler Love Song for Illusion Episode 7, Rencana Tak Terduga Yeon Wol

Tuduhan ini berdasarkan atas perlakuan pada seekor kuda yang digunakan dalam pengambilan gambar.

Kuda itu akhirnya mati dan akhirnya menimbulkan kemarahan besar.

Baca Juga: Profil 4 Pemain Utama Drama Korea Doctor Slump: Ada Park Hyung Sik, hingga Park Shin Hye

Bukan hanya menjadi kontroversi, dikutip dari Korea Herlad, Pengadilan Seoul pada 17 Januari lalu akhirnya mendenda tiga orang dari pihak drakor KBS ini.

Total dendanya adalah 30 juta won atau setara dengan Rp350 juta.

Denda dikenakan pada produser drama tersebut, pengarah seni bela diri dan seorang penunggang kuda.

Baca Juga: Daftar Drama Korea dan Film yang Dibintangi oleh Song Ha Yoon, Ada Marry My Husband dan Fight for My Way

Tidak cukup sampai disitu, KBS juga dituntut untuk membayar denda senilai 5 juta won karena dinilai gagal menghentikan kesalahan pegawainya.

Pengadilan menyebut kasus ini merupakan kejahatan yang serius. Para pelaku dinilai melakukan aksi tersebut secara sengaja. Memaksakan proses syuting meski tahu jika kudanya akan mengalami cedera serius.

Tags

Terkini

Penjelasan Ending Film Terbaru Netflix The Great Flood

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:34 WIB