JAKARTA, Klikaktual.com - Drama korea The King of Tears, Lee Bang Won memang merupakan drama tahun 2021.
Namun drama The King of Tears ini masih menyisakan masalah.
Pada Januari 2022 silam, industri hiburan korea dibikin heboh karena adanya tuduhan kekejaman pada binatang dalam proses syuting The King of Tears, Lee Bang Won.
Baca Juga: Spoiler Love Song for Illusion Episode 7, Rencana Tak Terduga Yeon Wol
Tuduhan ini berdasarkan atas perlakuan pada seekor kuda yang digunakan dalam pengambilan gambar.
Kuda itu akhirnya mati dan akhirnya menimbulkan kemarahan besar.
Baca Juga: Profil 4 Pemain Utama Drama Korea Doctor Slump: Ada Park Hyung Sik, hingga Park Shin Hye
Bukan hanya menjadi kontroversi, dikutip dari Korea Herlad, Pengadilan Seoul pada 17 Januari lalu akhirnya mendenda tiga orang dari pihak drakor KBS ini.
Total dendanya adalah 30 juta won atau setara dengan Rp350 juta.
Denda dikenakan pada produser drama tersebut, pengarah seni bela diri dan seorang penunggang kuda.
Tidak cukup sampai disitu, KBS juga dituntut untuk membayar denda senilai 5 juta won karena dinilai gagal menghentikan kesalahan pegawainya.
Pengadilan menyebut kasus ini merupakan kejahatan yang serius. Para pelaku dinilai melakukan aksi tersebut secara sengaja. Memaksakan proses syuting meski tahu jika kudanya akan mengalami cedera serius.