ekonomi

Indonesia Ancam Tak Perpanjang Moratorium Tarif E-commerce

Kamis, 16 Juni 2022 | 13:25 WIB
Ilustrasi (Pixabay/Netflix)

JAKARTA, Klikaktual.com - Indonesia mengancam tidak akan melakukan perpanjangan moratorium tarif E-commerce yang ditetapkan oleh World Trade Organization (WTO). Sehingga kemungkinan beberapa platform seperti Netflix akan dikenakan biaya tambahan.

Langkah ini tidak hanya akan dilakukan oleh Indonesia. Namun beberapa negara lain seperti India dan Afrika Selatan.

Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, WTO adalah satu-satunya organisasi internasional yang mengatur perdagangan antar-negara.

Baca Juga: Mengenal Sosok John Wempi Wetipo, dari Wakil Menteri PUPR ke Wakil Menteri Dalam Negeri

Moratorium yang dimaksud telah disetujui WTO pada tahun 1998. Selama beberapa kali moratorium itu diperpanjang pada konferensi tingkat menteri.

Hal ini juga memungkinkan mendorong sekitar 100 asosiasi perusahaan teknologi untuk bersurat kepada WTO agar cepat-cepat memperbaharui moratoriumnya.

Baca Juga: BTS Hiatus, Saham HYBE Anjlok!

Jika WTO tidak mengambil langkah yang cepat, akan terjadi kemunduran terhadap WTO dan juga merusak pemulihan global .

Tags

Terkini

B2C dan B2B Marketing, Apa yang Membedakan Keduanya?

Jumat, 29 November 2024 | 11:08 WIB