- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun
Baca Juga: Profil Hyomin T-ARA, Pacar Pemain Bola Hwang Ui Jo yang Jadi Couple Tahun Baru Dispatch
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun
Untuk mengetahui nama penerima bansos PKH 2022 dapat dilihat dengan mengunjungi laman Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. ***